Andi Soraya Terancam 3 Bulan Penjara

Andi Soraya Terancam 3 Bulan Penjara

Jakarta, kasakusuk.com

Hari ini, Senin, (30/8) status hukum Andi Soraya akan semakin jelas. Pasalnya aktris yang terjerat kasus penganiayaan itu akan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Selatan, dan akan meringkuk di bui tahanan Pondok Bambu selama tiga bulan.

Menurut rencana awal, sebetulnya Andi akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian karena tidak menghadiri panggilan polisi untuk ketiga kalinya. Namun ternyata, lewat pengacaranya, Priatna Abdulrasyid, ia mengajukan surat permohonan penundaan eksekusi.

Masalah yang telah mengancam Andi Soraya menjadi tahanan polisi nanti adalah kasus penganiayaannya terhadap seorang wanita bernama Sri Sukaesih tahun 2008 lalu. Karena itulah ia dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP. Setelah menjalani persidangan, sebelumnya Andi sempat mengajukan banding, namun permohonan itu ternyata ditolak. Hingga akhirnya kini Andi bisa saja hidup dalam penjara selama tiga bulan. (hnn)

QR Code: Andi Soraya Terancam 3 Bulan Penjara
http://is.gd/nkeOv5
QR Code